Mahasiswa UMM fasilitasi pembuatan NIB untuk UMKM serta membantu dalam pengembangan branding untuk masyarakat Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, UMKM dapat mendapatkan legitimasi resmi, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas akses ke pasar global. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM dalam persaingan bisnis yang semakin ketat dan dinamis (22/2/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan oleh PMM kelompok 46 gelombang 3 tahun 2024 pada 19 Januari 2024. PMM ini menjadi sarana bagi para mahasiswa untuk menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Anggota kelompok ini terdiri dari Riska Dwi Berlina, Cindy Tharisma Putri, Rohaniyun Rohmatun Uzlifah yang berasal dari program studi Akuntansi, Ascarya Pandu Amarta Iswara yang berasal dari program studi Ekonomi Pembangunan, dan Muhammad Daffa yang berasal dari program studi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang serta dibimbing oleh Bapak Zainal Arifin, SE., MSi, selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
National Identification Number (NIB) menjadi kunci penting dalam pengembangan branding bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam konteks ini, NIB tidak hanya sekadar identifikasi bisnis, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat untuk membangun citra dan keberlanjutan brand UMKM. NIB memberikan legitimasi dan kepercayaan kepada konsumen serta mitra bisnis.
Dengan memiliki NIB, UMKM dapat menunjukkan bahwa mereka terdaftar secara resmi, memenuhi persyaratan peraturan, dan berkomitmen untuk mematuhi standar bisnis yang berlaku. Hal ini membantu menciptakan kepercayaan pelanggan, yang merupakan elemen kunci dalam membangun brand yang kuat.
Menurut Rohaniyun Rohmatun Uzlifah, salah satu anggota PMM Kelompok 46, keterkaitan antara pembuatan NIB dan pengembangan branding sangat erat perannya untuk mengembangkan UMKM “Dengan adanya NIB yang bisa diakses melalui Online Single Submission (OSS) berupa web maupun aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang surat izin usaha, maupun segala berita tentang risiko dan mencangkup aktivitas usaha,” ujarnya.
Pengembangan branding UMKM juga terkait erat dengan visibilitas dan aksesibilitas di pasar global. NIB memungkinkan UMKM untuk terlibat dalam berbagai kegiatan ekspor dan mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, NIB tidak hanya berperan sebagai alat identifikasi, tetapi juga sebagai jembatan untuk mengembangkan citra brand di tingkat internasional.
“Saya merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, karena yang awalnya usaha saya belum ada surat izin sekarang sudah punya dan bisa melanjutkan usaha dengan baik. Selain itu, branding berupa brosur untuk usaha saya dapat disebarkan ketika berhadapan dengan pelanggan secara offline maupun online”, jelas ibu Wahyu salah satu peserta yang telah berpartisipasi di program PMM pemilik UMKM Salon Wahyu Hidayah.
Selain itu, NIB memfasilitasi partisipasi UMKM dalam berbagai program dukungan pemerintah dan lembaga keuangan. Melalui keikutsertaan dalam program-program ini, UMKM dapat memanfaatkan peluang untuk meningkatkan kualitas produk atau layanan, mengembangkan inovasi, dan meningkatkan daya saing brand mereka.
Salah satu contoh UMKM yang kami pilih adalah UMKM Salad Yok. UMKM ini menjul berbagai salad yang berukuran reguler, medium, dan large. Selain itu UMKM ini juga menjual Pisang Crispy Krezz. Dalam wawancara bersama UMKM Salad Yok, Salad Yok sudah melegitimasi usahanya dengan pembuatan NIB dan proses pengajuan sertifikasi halal.
Pengembangan branding UMKM Salad Yok sudah memenuhi standar usahanya dengan melakukan pemasaran diberbagai media e-commerce, seperti Shopee Food, Maxim Food, dan Grab Food. Serta pemasaran melalui media sosial, seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Dengan adanya program dibantunya pembuatan surat izin usaha melalui OSS dan pengembangan branding dapat meringankan masyarakat Kelurahan Tunjungsekar dalam menjalankan usaha yang mereka miliki. Beberapa masyarakat yang memiliki kesempatan sebagai peserta sangat terbantu, karena banyak UMKM yang sudah berjalan lama namun belum ada surat izin yang dimiliki untuk usahanya.
Selain itu, masyarakat juga ada yang menyampaikan bahwa merasa terbantu dengan pengembangan branding berupa brosur/pamflet. Sehingga dapat dicetak dan disebarkan melalui offline maupun online.
Maka dari itu, penting bagi UMKM untuk memahami bahwa NIB bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga peluang strategis untuk memperkuat branding mereka. Dengan memanfaatkan NIB secara optimal, UMKM dapat menciptakan identitas yang kuat, membangun kepercayaan pelanggan, dan mengakses peluang-peluang baru di pasar global.
Penulis: PMM kelompok 46 gelombang 3 tahun 2024
Editor: Abdul Khair







