Imparo.net

Kesadaran Etika Digital Ditingkatkan melalui Sosialisasi oleh Mahasiswa UMM di MA Bilingual Kota Batu

Berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika dan hukum dalam bermedia sosial, sekelompok mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) menggelar sosialisasi di Madrasah Aliyah (MA) Bilingual Kota Batu. Kegiatan yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 ini bertajuk “Hukum dan Etika Penulisan Komentar dan Status di Media Sosial pada Era Digital” memiliki tujuan untuk membekali siswa-siswi dengan pengetahuan penting mengenai beretika dalam komunikasi digital.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penulisan komentar dan status di media sosial. Mereka menjelaskan tentang ancaman hukum yang dapat dihadapi oleh pengguna yang melanggar aturan, seperti penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian. Selain itu, etika berkomunikasi di dunia maya juga menjadi sorotan utama, dengan penekanan pada pentingnya menjaga sopan santun dan norma yang berlaku saat berinteraksi di platform digital.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh mahasiswa dengan kondisi nyata di masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat.

Menurut Dr. Andi Putra, seorang pakar komunikasi digital dari Universitas Indonesia, etika dalam penulisan komentar di media sosial tidak hanya terkait dengan kesantunan, tetapi juga tanggung jawab sosial yang lebih luas. “Setiap kata yang kita tulis di media sosial memiliki dampak yang signifikan, baik terhadap individu maupun komunitas digital secara keseluruhan,” jelasnya. Dr. Andi menambahkan bahwa komentar yang tidak etis, seperti penghinaan atau ujaran kebencian, dapat memicu perpecahan sosial dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Peningkatan kesadaran ini sangat relevan mengingat semakin banyaknya kasus penyalahgunaan media sosial yang berujung pada konflik sosial. Pemerintah, bersama berbagai lembaga swadaya masyarakat, terus menggalakkan kampanye edukasi untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus disertai dengan tanggung jawab yang setara.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Setiawan, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika di dunia maya. “Kami terus berupaya agar masyarakat memahami bahwa komentar yang tidak bertanggung jawab dapat merusak reputasi, menimbulkan keresahan, dan dalam beberapa kasus, bisa berujung pada sanksi hukum,” ujarnya.

Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa 65% pengguna media sosial di Indonesia pernah menjadi saksi atau korban komentar negatif. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peningkatan kesadaran tentang etika dalam bermedia sosial. Dengan berkomentar secara bertanggung jawab, pengguna media sosial tidak hanya melindungi diri mereka sendiri dari potensi masalah hukum, tetapi juga turut menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan positif.

Dzaki, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya sosialisasi tersebut mengingat maraknya kasus pelanggaran hukum di media sosial belakangan ini. “Kami berharap siswa-siswi MA Bilingual dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Sekolah dan siswa-siswi MA Bilingual. Bahri, seorang peserta, menyatakan bahwa dirinya merasa mendapat banyak manfaat dari sosialisasi ini. “Saya jadi lebih paham tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial, terutama bagaimana menulis komentar yang sopan dan tidak melanggar hukum,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi MA Bilingual Kota Batu menjadi lebih sadar akan hukum dan etika dalam bermedia sosial, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.

Editor: Abdul Khair

Terbaru

Terpopuler

  • donasi-imparo

    Post Terkait