Muhammadiyah, melalui kader-kader yang tergabung dalam Kader Hijau Muhammadiyah (KHM), mengeluarkan kertas posisi tegas menolak tawaran pemerintah terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat keagamaan. Keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran akan dampak sosial dan ekologis yang mungkin timbul akibat eksploitasi tambang, serta konsesi tersebut dianggap dapat mengancam integritas moral dan sosial Muhammadiyah sebagai institusi keagamaan.
Kader Hijau Muhammadiyah, sebuah inisiatif yang mewakili komitmen Muhammadiyah dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengecam keputusan pemerintah terkait penawaran konsesi tambang kepada Organisasi Masyarakat Keagamaan (ORMAS), khususnya Muhammadiyah. Melalui kertas posisi yang baru saja dikeluarkan, Muhammadiyah menegaskan bahwa menerima IUP tambang, terutama untuk ekstraksi batubara, dapat membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.
Dalam kertas posisi tersebut, KHM mempertimbangkan risiko besar yang terkait dengan praktik pertambangan mineral dan batubara di Indonesia, yang telah terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan bahkan potensi korupsi. Muhammadiyah berargumen bahwa organisasi keagamaan seharusnya memainkan peran dalam membangun stabilitas dan moralitas dalam masyarakat, bukan terlibat dalam bisnis yang dapat merusak nilai-nilai tersebut.
Lebih lanjut, Muhammadiyah mengingatkan bahwa sejarah konflik terkait tambang, terutama di daerah-daerah seperti Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan, telah menyisakan dampak yang merugikan bagi masyarakat lokal dan ekosistem alam. Keputusan pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada ORMAS seperti Muhammadiyah dipandang sebagai langkah yang tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan.
KHM juga menyerukan agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk bersikap tegas dan membatalkan IUP yang telah ditawarkan oleh pemerintah, serta memfokuskan upaya pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan menggunakan energi terbarukan. Kertas posisi ini juga menyerukan kepada seluruh elemen dalam Muhammadiyah, dari tingkat pusat hingga ranting, untuk mengonsolidasikan perlawanan mereka terhadap kebijakan yang dianggap dapat mengancam keseimbangan sosial dan ekologis.
Dengan demikian, Muhammadiyah berkomitmen untuk tetap menjaga integritasnya sebagai institusi keagamaan yang berperan dalam membangun masyarakat yang adil dan berkelanjutan, serta menolak menjadi bagian dari kepentingan yang dapat merusak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ini, KHM melalui kertas posisi ini memperkuat posisinya sebagai penjaga nilai-nilai moral dan sosial, sambil tetap mengingatkan akan pentingnya kelestarian lingkungan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selengkapnya, dapat diakses di KERTAS POSISI UNTUK MUHAMMADIYAH
Editor: Abdul Khair