Imparo.net

Mahasiswa UMM Adakan Edukasi Tentang Mengatasi Kenakalan Remaja

PMM kelompok 69 gelombang 9 lakukan sosialisasi tentang kenakalan remaja, bekerjasama dengan IMM Supremasi Hukum UMM sebagai pemateri. Kegiatan ini dilakukan di Desa Sumbersekar, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif, klasifikasi perbuatan, dan solusi dalam menanggulangi kenakalan remaja. Kehadiran kegiatan ini disambut baik oleh ketua PKK dan RW, yang berharap dapat menjadi langkah awal dalam mencegah kenakalan remaja di wilayah mereka (26/04/2024)

Sebagai mahasiswa yang memiliki tugas dan fungsi sebagai agen perubahan menuju arah yang lebih baik, kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dilakukan. Kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat dilakukan oleh kelompok 69 gelombang 9 pada hari Senin, 5 Februari 2024. Anggota kelompok terdiri dari Amelia Andhara Putri, Bintang Imam Baehaqi, Sayyidah Khilqah Rabbaniah, M. Rizky Maulana Firdaus, dan Anang Prasetyo Putra dari program studi Ilmu Hukum.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hirilisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Terlaksanannya kegiatan sosialisasi mengenai Kenakalan Remaja ini dengan kerjasama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Supremasi Hukum Universitas Muhammdiayah Malang sebagai pemateri. Kegiatan dilakukan bersama ibu-ibu PKK yang berlokasi di Desa Sumbersekar, Jl. Raya Sumber Sekar 108, Krajan, Sumbersekar, Kec. Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65151.

Kenakalan Remaja menurut Benyamin Fine meliputi: Perbuatan dan tingkah laku yang melanggar norma hukum pidana dan pelanggaran-pelanggaran terhadap kesusilaan, ketertiban dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, yang dilakukan oleh anak-anak yang berumur dibawah 21 tahun. 

Kenakalan Remaja bukan hanya menjadi problem untuk orang tua saja, tetapi menjadi problem kita bersama dalam menangani dan menanggulangi kenakalan Remaja yang marak terjadi di Indonesia tanpa terkecuali di wilayah Kab, Malang, Jawa Timur.

Dalam kegiatan positif ini, Gilang Arif Akbar diundang sebagai pemateri yang didelegasikan oleh IMM Supremasi Hukum UMM. Topik sosialisasi tentang kenakalan remaja menjadi fokus pembahasan dalam program kerja kelompok PMM mereka. Maraknya kasus kenakalan remaja di lingkungan mereka menjadikan tantangan bersama dalam menangani dan menanggulangi masalah ini. 

Dalam isi kegiatan tersebut, beberapa penyebab terjadinya kenakalan remaja disampaikan, termasuk kurangnya perhatian dari orang tua, minimnya pemahaman tentang keagamaan, pengaruh lingkungan sekitar, dan adanya perbuatan kasar antar sesama remaja di lingkungan pendidikan, terutama di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini turut memberikan pemahaman kepada ibu PKK yang hadir mengenai bahaya dan dampak kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan Desa Sumbersekar. Kenakalan remaja menjadi permasalahan serius ketika perilaku mereka merugikan orang lain dan terindikasi sebagai tindakan pidana. 

Selain itu diberikan juga pemahaman tentang kenakalan remaja dalam konteks hukum. Gilang Arif Akbar menegaskan, “Kenakalan remaja menjadi serius ketika perbuatan yang dilakukan termasuk dalam tindak pidana.” ujarnya.

Sebagai mahasiswa Hukum, ia juga menyebutkan klasifikasi perbuatan kenakalan remaja yang termasuk dalam perbuatan melawan hukum. “Perbuatan bullying sesama teman, meminum minuman keras yang dapat meresahkan masyarakat, melakukan balapan motor liar, menggunakan narkotika, dan melakukan seks bebas. Perbuatan itu bukan hanya melanggar hukum tetapi juga melanggar norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat,” sambungnya.

Adapun solusi yang efektif dalam menanggulangi kenakalan remaja diberikan, seperti adanya motivasi dari keluarga dan guru. Orang tua, sebisa mungkin, memfasilitasi remaja untuk menyalurkan energinya dalam berbagai kegiatan positif, seperti berolahraga, melukis, mengikuti event perlombaan, dan menyalurkan hobi. Selain itu, orang tua juga memberikan edukasi agar remaja pandai memilih teman.

Penulis: PMM kelompok 69 gelombang 9  tahun 2024

Editor: Abdul Khair

Terbaru

Terpopuler

  • donasi-imparo

    Post Terkait